Blog Pasar Modal

Maju terus Pasar Modal Indonesia!

Pasar Modal

Ini dia Produk Industri Pasar Modal!

            Pasar modal di Indonesia semakin hari semakin meningkat baik pelaku pasar modal maupun nilai perdagangannya. Tentunya hal dasar tidak luput dari pengetahuan pelaku pasar modal yaitu produk yang dihasilkan pasar modal. Instrumen (produk) yang ditransaksikan dalam pasar modal memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun atau dikenal dengan istilah (long-term instrument). Instrumen atau produk yang diperdagangkan di Pasar Modal disebut dengan efek. Efek adalah setiap surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan. Berikut merupakan efek-efek pasar modal,diantaranya :

  1. Saham ( stocks)

Saham adalah surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham.

Saham dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu :

  1. Saham biasa (common stock) adalah saham yang sifat pembagian devidennya tidak tentu besar kecilnya tergantung dari laba dan kebijakan perusahaan. Ciri-ciri dari pemegang saham biasa adalah memiliki hak suara, dan mempunyai hak pembagian kekayaan usaha apabila perusahaan ternyata bangkrut setelah kewajiban perusahaan dilunasi. Contoh dari saham biasa yaitu : PT HM Sampoerna,  PT Telkom Tbk,  PT Gudang Garam Tbk, dan PT Unilever Tbk.
  • Saham preferen (preferred stock)  adalah saham yang memberikan prioritas pilihan (preferen) kepada pemegangnya untuk didahulukan dalam hal pembayaran dividen dengan besarannya sudah ditentukan pada saat saham preferen diterbitkan oleh perusahaan. Adapun penentuan besaran dividen yang diterima pemegang saham preferen biasanya ditentukan dari prosentase nilai nominal saham setiap tahun. Saham preferen sering disebut sebagai efek yang memiliki sifat hybrid yaitu walaupun berbentuk saham namun mempunyai penghasilan tetap seperti surat utang atau obligasi.
  • Obligasi (bonds)

Obligasi adalah surat pengakuan utang dari perusahaan dengan kesanggupan untuk mengembalikan pokok utang beserta bunganya secara periodik atau pada waktu yang telah ditentukan.Keuntungan obligasi berupa bunga (dikenal dengan istilah kupon) yang bisa dibayarkan tahunan, semesteran dan bisa juga triwulan.

  • Reksa dana (mutual fund)

Menurut Undang – Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi. Pada prinsipnya investasi pada reksa dana adalah melakukan investasi yang menyebar pada sejumlah alat investasi yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.

  • Efek Beragunan Aset ( EBA )

Menurut peraturan Bapepam Nomor IX.K.1. memberikan pengertian yaitu efek beragunan asset (EBA) adalah efek yang diterbitkan oleh kontrak investasi kolektif efek beragunan asset yang portofolionya teridiri dari asset  keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan yang timbul dikemudian hari (vuture receivables), pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen, efek bersifat utang yang dijamin pemerintah, sarana peningkatan kredit (credit enhancement)/ arus kas (cash flow), serta aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berkaitan dengan aset keuangan tersebut.

  • Derivatif Efek

Derevatif merupakan nilai yang diturunkan dari asset-aset yang di underlying, seperti currency, equities dan commodities. Aset-aset tersebut diindikasikan oleh interest rate, indeks pada pasar uang, modal dan komoditi.

Adapun yang merupakan derivative efek di pasar modal yaitu :

  1. Option

Option adalah kontrak antara dua pihak yang memberi pengambil (pembeli) hak, tetapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sejumlah saham pada harga yang telah ditentukan pada atau sebelum tanggal yang telah ditentukan. Untuk memperoleh hak ini pengambil (pembeli) membayar premi ke penulis (penjual) kontrak.

  • Right Issue

Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk membelinya. Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah.Imbalan yang akan didapat oleh pembeli right issuesama dengan membeli saham, yaitu dividen dan capital gain.

  • Waran

Waran adalah instrumen keuangan atau surat berharga yang dapat dipertukarkan dengan saham dengan harga tertentu dikemudian hari sekurang-kurangnya setelah 6 bulan waran diterbitkan.Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran. Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah.

  • Obligasi Konversi (Convertible Bond)

Obligasi konversi adalah surat berharga yang memberi hak tanpa kewajiban kepada pemiliknya atau pemegangnya untuk menukarkan obligasi tersebut dengan sejumlah tertentu saham perusahaan yang menerbitkan ( emiten ) dalam periode tertentu. Obligasi konversi, sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi biasa, misalnya, memberikan kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan memiliki nilai “face value”. Hanya saja, obligasi konversi memiliki keunikan, yaitu bisa ditukar dengan saham biasa.

  • Indeks Future

Indeks Future merupakan perjanjian hukum perusahaan antara pembeli dan penjual, dimana pembeli setuju untuk menerima sesuatu pada harga tertentu di akhir periode waktu yang ditentukan dan penjual setuju untuk mengantarkan sesuatu pada harga tertentu di akhir periode waktu yang ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =