Pengertian dan perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara manusia menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Apa yang muncul dibenak kita saat mendengar Ekonomi Syariah? Kemungkinan besar pikiran kita langsung tertuju pada zakat, wakaf, perbankan serta keuangan Syariah dan mungkin berkaitan dengan fiqih muamalah. Sebelum masuk ke pengertian apa itu Ekonomi Syariah, kita harus mengetahui dulu apa itu Ekonomi Konvensional.
Ekonomi Konvensional adalah teori ekonomi kaitannya dengan “kebebasan” bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Sedangkan Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara yang islami.
Perbedaan Ekonomi Syariah & Ekonomi Konvensional
Ekonomi Syariah | Ekonomi Konvensional | |
Sumber Utama | Al-Qur’an dan Sunnah Nabi | Mengacu pada hal-hal yang bersifat positivicti |
Tujuan | Mencapai falah di dunia dan akhiratMencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat | Semata-mata kesejahteraan duniawi Mencapai kesejahteraan individu |
Kepemilikan | Sumber kekayaan yang kita miliki adalah titipan Allah SWT | Setiap pribadi dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya |
Keuntungan | Bagi hasil (pengambilan keuntungan dari prosentase pendapatan) | Bunga (pengambilan keuntungan dari prosentase modal) |
Prinsip | Berprinsip pada konsep scarcity | Berprinsip pada Goal oriented diciplin |
Dikatakan ekonomi islam atau ekonomi syariah karena berbasis pada aturan dan cara islam. baik dalam hal teknis, sistem kerja dan dalam menyikapi permasalahan yang muncul. Perbedaan ekonomi islam dan konvensional bisa ditinjau dari kepentingan.
Misalnya ditinjau dari tujuannya, maka ekonomi islam atau ekonomi syariah lebih mengutakan untuk mencapai tujuan yang baik untuk urusan di dunia, tetapi juga baik untuk di akhirat.
Misalnya terkait masalah riba, maka dalam ekonomi islam di tiadakan istilah riba. Tujuan lain dari ekonomi islam adalah tidak berorientasi pada diri sendiri, melainkan untuk mencapai kepentingan oranglain juga. Sehingga mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakat secara umum.
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggung jawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi.
Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”[6]. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.