Blog Pasar Modal

Maju terus Pasar Modal Indonesia!

Pasar Modal

Pengertian dan Tujuan Go Public

                Anda pasti sering mendengar kata-kata atau istilah ‘ Perusahaan Go Public’ bukan? Menawarkan saham kepada public inilah yang membuat perusahaan dinamai dengan perusahaan go public. Go-Public biasa juga dikatakan sebagai emisi atau penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).

 Dalam hal ini penawaran efek/surat berharga kepada masyarakat umum baik perorangan maupun lembaga untuk pertama kalinya. Arti dari “pertama kali” adalah bahwa pihak emiten/perusahaan menerbitkan efek untuk pertama kalinya dan melakukan penjualan efek di pasar perdana.Perusahaan akan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Sehingga, yang awalnya perusahaan itu tertutup, kini sudah menjadi perusahaan terbuka karena atau milik publik.

Menurut Butir 15 psl 1 UUPM No. 8/1995, penawaran umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya.

Tujuan utama perusahaan go public adalah untuk mencari tambahan modal saham tersebut. Modal tambahan ini akan memperkuat perjalanan perusahaan dengan seiring berjalannya waktu. Adapun hal lain yang menjadi tujuan sebuah perusahaan go public adalah sebegai berikut :

  1. Untuk mendapatkan dana ekspansi atau perluasan atau diversifikasi usaha dengan tujuan memperbaiki struktur modal perusahaan

Ketika akan melakukan ekspansi atau perluasan cabang perusahaan maka perusahaan tersebut tentu membutuhkan bantuan modal dan juga dana.

  • Meningkatkan share holder value perusahaan

Nilai perusahaan go public akan menaikan nilai perusahaan. Jika perusahaan diperkirakan sebagai perusahaan yang memiliki prospek yang besar maka nilai saham akan tinggi begitu pula sebaiknya.

  • Melepaskan sahamnya kepada public agar mendapat keuntungan (divestasi)

Perusahaan yang menjual saham dan siap dinilai secara terbuka oleh masyarakat tidak hanya bertujuan untuk mencari modal dan keuntungan bagi perusahaan saja, namun pemilik saham lama juga dapat menjual saham yang dimiliki kepada masyarakat dan mentunaikannya.


Bagi Para Pembaca yang tertarik dan ingin menjadi Ahli di Bidang Pasarmodal bisa meneruskan pendidikan Sarjana S1nya di Universitas MH Thamrin AKA. Kampus ini dengan jurusan Analisefek Pasarmodal telah menghasilkan lebih dari 10 angkatan lulusan yang memiliki Sertifikasi WPPE dan WMI. Lulusan UMHTAKA terserap di perusahaan pasarmodal berkat kerjasama dengan perusahaan tersebut.

Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di WHATSAPP 081808555445 dan juga Instagram @kampuscepatkerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − five =